Rabu, 24 April 2013
REVIEW JURNAL
Struktur Meta Teori Akuntansi Keuangan
(Sebuah Telaah dan Perbandingan antara FASB dan IASC)
I Made Narsa
JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN
VOL. 9, NO. 2
NOVEMBER 2007 : 43-51
ABSTRACT
The objectives of this paper is to analyses the structure of meta-theoretical of financial accounting that was used by FASB and IASC to develop the conceptual framework for financial accounting reporting. The discussion of conceptual framework conducted by comparison of the basic different between the FASB and IASC framework, then analyses the constraints to implement IFRS and identify the way out of the constraints faced by the body.
LATAR BELAKANG Perkembangan teknologi mengubah tatanan kehidupan manusia di berbagai bidang kehidupan, tak terkecuali akuntansi. Masalah dirasakan mulai muncul ketika dunia akuntansi mencoba menguraikan standar teori dan praktik akuntansi yang dapat digunakan secara internasional. Sangat diharapkan ada sebuah standar akuntansi yang dapat diterima oleh semua negara di dunia sehingga laporan keuangan yang dihasilkan memiliki daya keterbandingan yang lebih tinggi antar negara. Harmonisasi standar akuntansi keuangan ini terwujud dalam International Financial Reporting Standard (IFRS). Peranan penting dimiliki Financial Accounting Standard Board (FASB) dan International Accounting Standards Committee (IASC) sebagai badan penyusun standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, dimana banyak dijadikan tolok ukur dalam penyusunan standar akuntansi di banyak negara, baik secara langsung maupun modifikasi, untuk menjadikan IFRS menjadi acuan bagi dunia kuntansi internasional. Namun dalam prakteknya, upaya-upaya kearah harmonisasi internasional ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk itu, artikel ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang digunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasikan upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota.
ANALISIS Kedua struktur meta teori versi FASB dan IASC memiliki unsur-unsur yang mirip. Tetapi ada beberapa perbedaan prinsip dalam kedua model tersebut. Perbedaan terletak pada tujuan pelaporan keuangan, fokus utama tujuan pelaporan keuangan, dan asumsi yang mendasari penyusunan laporan keuangan (underlying assumption). Pembuatan standar akuntansi di IASC tidaklah melibatkan seluruh anggota yang jumlahnya sangat banyak, melainkan oleh beberapa negara yang yang disebut dengan nama G4+1 yang terdiri dari perwakilan badan-badan standar nasional dari negara Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris dan Amerika Serikat. Meskipun sebagian besar anggota IASC telah menyetujui IFRS, tetapi tidak semua negara anggota IASC menerapkan dinegaranya masing-masing. Oleh karena anggota G4+1 ini adalah negara-negara maju yang memiliki pasar keuangan yang canggih, maka kompromi-kompromi sangat sedikit terjadi. Hambatan muncul dimana negara-negara maju akan mendominasi pengembangan pasar keuangan. Radebaugh (1975:41) mengemukakan bahwa banyak sekali faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pengembangan tujuan, standar, dan praktik akuntansi yang mencakup delapan faktor, yang secara umum kedelapan faktor tersebut ada di setiap negara, tentu dengan tingkatan dan karakteristik yang sangat berbeda. Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara negara maju dengan yang belum maju.
KESIMPULAN FASB dan IASC dalam menyusun standar sama-sama berbasis pada meta teori akuntansi keuangan, yang menempatkan tujuan pelaporan pada tingkat paling tinggi. Selain itu juga terdapat beberapa perbedaan antara rerangka konseptual tersebut kedua badan tersebut. Dalam praktek penerapan IFRS ternyata mengalami hambatan yang sangat serius, karena banyak sekali terdapat perbedaan antar negara-negara anggota, baik dalam konteks sosial budaya, hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sistem pemerintahan, system pajak, dan lain sebagainya. IASC harus mengupayakan pengakuan dari International Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan-perusahaan yang melakukan cross-border listing menggunakan IFRS. Hal ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan multinasional untuk melakukan listing di mancanegara. Hal lain yang dapat dilakukan IASC adalah melakukan restrukturisasi badan penyusun standar untuk mendorong kemandirian baik dari segi dana maupun operasional. Sumber : http://puslit.petra.ac.id/journals/accounting
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar